Spotlight

  • Rencana Pemutakhiran Informasi Publik di Situs Resmi Pemerintah Kabupaten Bandung

    Menindaklanjuti Putusan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat Nomor : 075/PNTP-MK.A/KI-JBR/XII/2012 tanggal 20 Desember 2012 perihal Sengketa Infromasi antara Sahabat Muslim Indonesia dengan Pemerintah Kabupaten Bandung, telah disusun Rencana Pemutakhiran Informasi Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Sebagai Berikut :

  • Hari Pengurangan Risiko Bencana Sedunia

    Hari Pengurangan Risiko Bencana atau International Day for Disaster Reduction (IDDR) dilakukan pada setiap tanggal 13 Oktober. IDDR  merupakan cara untuk mempromosikan budaya global pengurangan risiko bencana, termasuk pencegahan bencana, mitigasi dan kesiapsiagaan. Awalnya, hari Pengurangan Risiko Bencana…

Berita

Pemkab Bandung Serahkan Bantuan Sapras Keagamaan Senilai 2 Milyar Lebih

Posting 2012-09-06

Sampai dengan awal September 2012, Pemkab Bandung telah menyalurkan bantuan sarana dan prasarana keagamaan senilai Rp. 2.451.000.000,-. Dana tersebut berasal dari APBD Kabupaten Bandung tahun 2012 untuk membantu pembangunan masjid, pontren, madrasah dan masjid besar.

"Bantuan sebesar itu dilakukan dua kali penyerahan, pada bantuan pertama sebesar Rp. 1.818.000.000,- untuk 425 masjid, pontren dan madrasah. Sedangkan bantuan yang diserahkan hari Kamis 6 September 2012 sebesar Rp. 633 juta untuk 106 buah masjid, pontren, madrasah dan masjid besar...", ucap Kepala Bagian Sosial Setda Kab. Bandung Dade Resna, SH.

Disebutkan, dana hibah untuk bantuan sarana prasarana keagamaan di Kabupaten Bandung tahun 2012 dianggarkan sebesar Rp. 3.225.000.000,- untuk 712 sarana dan prasarana keagamaan. "Dari dana sebesar itu yang telah diserahkan senilai Rp. 2.451.000.000...",ucap Dade Resna.

Dana hibah dan bantuan sosial menurut Bupati Bandung H. Dadang M. Naser, SH, S.Ip bukan merupakan belanja wajib yang harus disediakan oleh pemerintah daerah. "Namun sebagai wujud komitmen dan kepedulian, Pemerintah Kabupaten Bandung tetap berupaya turut mensejahterakan rakyat salah satunya dengan penyediaan dana hibah...", ucap Bupati Bandung dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten Ekonomi dan Kesejahteraan H. Yayan Subarna, SH, M.Si seusai menyerahkan dana hibah untuk 106 buah sarana dan prasarana keagamaan di Gedung Moch. Toha-Soreang, Kamis (6/9).

Menurut Bupati Bandung dana hibah yang diserahkan kali ini, sesuai dengan jumlah proposal yang masuk ke Pemkab Bandung sampai 31 Juli 2012. "Bahkan pengalokasiannya itu sendiri telah sesuai dengan peraturan yang berlaku dan mekanisme yang ada...", tuturnya pula.

Proposal tersebut diajukan oleh masyarakat kepada Bupati Bandung. Selanjutnya dievaluasi oleh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait yang selanjutnya dibuatkan rekomendasi kepada tim anggaran pemerintah daerah. Penegasan tersebut sengaja disampaikan Bupati Bandung, karena berdasarkan Permendagri No. 32 Tahun 2011 tentang pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD, Pemda sekarang ini tidak bisa secara otomatis dapat mengakomodir permohonan bantuan dari masyarakat tanpa melalui mekanisme yang berlaku.

"Saya ingatkan, Pemda harus selalu berada pada koridor hukum yang berlaku, karena penggunaan bantuan hibah oleh masyarakat ini nantinya akan dilakukan audit oleh BPK...", ucap Dadang M. Naser.

Berdasarkan Permendagri No. 32 Tahun 2011, pemberian hibah harus memenuhi kriteria, diantaranya tidak wajib, tidak mengikat dan tidak terus menerus setiap tahun anggaran, kecuali ditentukan lain oleh undang-undang. Sementara hibah kepada organisasi kemasyarakatan harus memiliki badan hukum.





Sumber : Humas Setda Kabupaten Bandung



 

Selanjutnya

Jumlah Penduduk Meningkat, Persoalan Tanah Kian Pelik

Posting 2012-09-07

Tantangan yang akan dihadapi aparat pemerintah dalam mengatasi persoalan pertanahan pada waktu mendatang akan semakin berat, seiring kian bertambahnya jumlah penduduk dan berkurangnya ketersediaan tanah. Bila tidak tertangani secara baik, kondisi tersebut bisa mengakibatkan munculnya benturan kepentingan.


Sebelumnya

Pemkab Bandung Gelar Pendidikan Politik Bagi Pemilih Pemula

Posting 2012-09-07

Wakil Bupati Bandung H.Deden Rukman Rumaji, M.Ap mengatakan Pemilu memegang kekuasaan tertinggi dalam menampung aspirasi rakyat. Pemilu dilakukan dalam negara demokrasi modern untuk memilih pemimpin yang akan menentukan kebijakan strategis institusi kenegaraan dalam kurun waktu lima tahun.


 

Profile Kepala Daerah

profile kepala daerah

Agenda

-->

Sejarah Kabupaten Bandung

Pelayanan Internet Masyarakat

Buletin Kartaraharja

Pelayanan Informasi Publik

Informasi Lelang



Suara Anda



Link Terkait

Web Statistic