Spotlight

  • Rencana Pemutakhiran Informasi Publik di Situs Resmi Pemerintah Kabupaten Bandung

    Menindaklanjuti Putusan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat Nomor : 075/PNTP-MK.A/KI-JBR/XII/2012 tanggal 20 Desember 2012 perihal Sengketa Infromasi antara Sahabat Muslim Indonesia dengan Pemerintah Kabupaten Bandung, telah disusun Rencana Pemutakhiran Informasi Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Sebagai Berikut :

  • Hari Pengurangan Risiko Bencana Sedunia

    Hari Pengurangan Risiko Bencana atau International Day for Disaster Reduction (IDDR) dilakukan pada setiap tanggal 13 Oktober. IDDR  merupakan cara untuk mempromosikan budaya global pengurangan risiko bencana, termasuk pencegahan bencana, mitigasi dan kesiapsiagaan. Awalnya, hari Pengurangan Risiko Bencana…

Berita

Jumlah Penduduk Meningkat, Persoalan Tanah Kian Pelik

Posting 2012-09-07

Jumlah Penduduk Meningkat, Persoalan Tanah Kian Pelik
Tantangan yang akan dihadapi aparat pemerintah dalam mengatasi persoalan pertanahan pada waktu mendatang akan semakin berat, seiring kian bertambahnya jumlah penduduk dan berkurangnya ketersediaan tanah. Bila tidak tertangani secara baik, kondisi tersebut bisa mengakibatkan munculnya benturan kepentingan.

"Dari benturan kepentingan ini, akan merangsang terjadinya konflik berupa tindakan anarkisme, seperti yang terjadi di Mesuji Sumatera...", ucap Bupati Bandung H. Dadang M. Naser, SH, S.Ip saat membuka Bimbingan Teknis Hukum Pertanahan di Gedung Diklat Regional Bandung, Kecamatan Jatinangor Kab. Sumedang, Rabu (5/9).

Bintek hukum pertanahan diikuti sekitar 339 peserta terdiri para camat, Kasie Pemerintahan Kecamatan, Lurah dan Kepala Desa se-Kabupaten Bandung. Materi bintek meliputi kebijakan pertanahan dalam konteks otonomi daerah, model penyelesaian sengketa tanah serta sosialisasi UU No. 2 Tahun 2012 dan Perpres No. 71 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk kepentingan umum.

Sengketa pertanahan antara masyarakat dan pelaku usaha, menurut Dadang M. Naser muncul akibat adanya perbedaan persepsi mengenai tanah yang dikuasainya. "Pihak yang ber-konflik merasa merekalah yang secara hukum paling berhak untuk memiliki tanah tersebut...", tuturnya.

Dalam kondisi inilah, aparat pemerintah harus tampil untuk menegahi secara adil, tidak memihak dan mampu memberikan kepastian hukum tentang pertanahan. "Oleh karenanya, saya menghimbau kepada para camat, lurah, kepala desa maupun pejabat lain yang menangani pertanahan, untuk menguasai aturan pertanahan agar dalam menangani pertanahan bisa dilakukan secara profesional...", tuturnya pula.

Pemerintah menurut Kasubdit Urusan Pemerintahan Daerah I Bidang 2 Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, DR. Kurniasih, SH, M.Si, masih mempunyai banyak pekerjaan rumah untuk menangani persoalan tanah di tanah air. Menurutnya, permasalahan tanah di Indonesia kerap muncul, karena UU No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria belum mampu menyelesaikan masalah pertanahan yang terjadi. Disamping kelembagaan pertanahan yang tidak seimbang dengan permasalahan pertanahan yang terjadi.

Dalam penjelasannya, ia menyarankan untuk segera menyusun dan menetapkan peraturan bersama terkait dengan urusan yang bersifat cross cutting. Penerapan desentralisasi urusan pertanahan harus dilakukan secara bertahap dan dilakukan asistensi kepada daerah.

Bintek hukum pertanahan menurut Asisten Pemerintahan H. Yudhi Haryanto, SH, SP1 dimaksudkan untuk meningkatkan pemahaman dan penguasaan dibidang pertanahan untuk mendorong optimalisasi kinerja pelayanan publik.




Sumber : Humas Setda Kabupaten Bandung



 

Selanjutnya

Bapapsi Gelar Bintek Kearsipan Aparatur Desa

Posting 2012-09-07

Bupati Bandung H.Dadang Mohamad Naser, SH, S.Ip mengingatkan kepada seluruh Sekretaris Desa (Sekdes) di Kabupaten Bandung agar bisa berperan sesuai tugas, pokok dan fungsinya. Salah satu tugas yang harus diembannya adalah bisa memposisikan desa sebagai area kemajuan pembangunan di Kabupaten…


Sebelumnya

Pemkab Bandung Serahkan Bantuan Sapras Keagamaan Senilai 2 Milyar Lebih

Posting 2012-09-06

Sampai dengan awal September 2012, Pemkab Bandung telah menyalurkan bantuan sarana dan prasarana keagamaan senilai Rp. 2.451.000.000,-. Dana tersebut berasal dari APBD Kabupaten Bandung tahun 2012 untuk membantu pembangunan masjid, pontren, madrasah dan masjid besar.


 

Profile Kepala Daerah

profile kepala daerah

Agenda

-->

Sejarah Kabupaten Bandung

Pelayanan Internet Masyarakat

Buletin Kartaraharja

Pelayanan Informasi Publik

Informasi Lelang



Suara Anda



Link Terkait

Web Statistic