|
PEMERINTAH KABUPATEN BANDUNG
PROGAM PRAKARSA PEMBARUAN TATA PEMERINTAHAN DAERAH (P2TPD) INITIATIVES FOR LOCAL GOVERNANCE REFORM PROJECT (ILGRP)
Dalam Rangka Transparansi dan Akuntabilitas Dokumen Publik Kabupaten Bandung Tahun 2010, maka Unit Pelaksana Program (UPP) P2TPD Kabupaten Bandung, mempublikasikan hal-hal sebagai berikut : A. PROSEDUR DAN MEKANISME AKSES DOKUMEN PUBLIK | No | Jenis Dokumen | Satuan Kerja tempat Akses Dokumen | Biaya dan Waktu | | 1. | APBD Kabupaten Bandung tahun 2010 | Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Komplek Perkantoran Pemda Kabupaten Bandung. Jl. Raya Soreang KM. 17, Telp. 022-5891176 atau melalui akses internet www.bandungkab.go.id | Tidak ada biaya dan waktu dapat di peroleh saat/hari itu juga. | | 2. | LKPJ Bupati Kabupaten Bandung Tahun 2009, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bandung Tahun 2005 – 2010, Rencana Kerja Pemerintah Daerah, (RKPD) Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bandung Tahun 2007 – 2027 | Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah , Komplek Perkantoran Pemda Kabupaten Bandung. Jl. Raya Soreang KM. 17, Telp. 022 - 5891159 atau melalui akses internet www.bapeda.bandungkab.go.id | Tidak ada biaya dan waktu dapat di peroleh saat/hari itu juga. | | 3. | Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kabupaten Bandung tahun 2009. | Bagian Pemerintahan Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Bandung. Komplek Perkantoran Pemda Kabupaten Bandung. Jl. Raya Soreang KM. 17, Telp. 022-5893236 atau melalui akses internet www.bandungkab.go.id. | Tidak ada biaya dan waktu dapat di peroleh saat/hari itu juga. | | 4. | Peraturan Daerah Kabupaten Bandung, Peraturan Bupati Kabupaten Bandung Nomor 35 Tahun 2008 tentang Master Plan Pendidikan Kabupaten Bandung tahun 2008 – 2025, Keputusan Bupati Bandung Nomor 8 Tahun 2004 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bandung, Peraturan Daerah (Perda) yang telah di sahkan di Tahun 2008, 2009 dan 2010 dan produk hukum lainnya. | Bagian Hukum Sekretariat Daerah dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bandung. Komplek Perkantoran Pemda Kabupaten Bandung. Jl. Raya Soreang KM. 17, Telp. 022-5893478 atau melalui akses internet www.bandungkab.go.id | Tidak ada biaya dan waktu dapat di peroleh saat/hari itu juga. | | 5. | Pengurusan Perijinan (Izin Mendirikan Bangunan, Surat Persetujuan Penanaman Modal, izin Usaha Tetap (IUT), Izin Pemanfaatan Tanah (IPT), Surat Izin Tempat Usaha (SITU), Izin Pembuangan Limbah Cair, Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUJK), Tanda Daftar Industri (TDI), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Tanda Daftar Gudang, Izin Usaha Industri (IUI), Izin Reklame, Izin Undang-undang Gangguan (HO). | Badan Penanaman Modal dan Perijinan Komplek Perkantoran Pemda Kabupaten Bandung. Jl. Raya Soreang KM. 17, Telp. 022-5896882 atau melalui akses internet www.bandungkab.go.id | Biaya di atur sesuai Perda dan SK Bupati, informasi melalui brosur | | 6. | Rencana Strategis SKPD | Masing-masing SKPD di lingkungan Kabupaten Bandung. di Komplek Perkantoran Pemda Kabupaten Bandung. Jl. Raya Soreang KM. 17, Telp. 022-5891691( Central Tekepon / Bagian Sandi ) | Tidak ada biaya dan waktu dapat di peroleh saat/hari itu juga. | | 7. | Pengurusan Akte Kelahiran | Dinas Sosial, Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bandung Komplek Perkantoran Pemda Kabupaten Bandung. Jl. Raya Soreang KM. 17, Telp. 022-5891002 | 0 – 60 Hari, dengan tanpa biaya, mengacu ke UU No.23 Tahun 2006 dan Perpres No. 25 Tahun 2008 dan Peraturan Daerah Kabupaten Bandung No.1 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Kabupaten Bandung. | | 8. | Kartu Tanda Penduduk (KTP) | Langsung melalui Kelurahan/Desa dan Kecamatan lokasi domisili warga, | 5 – 10 hari kerja, rincian biaya sebesar Rp. 6.250, (WNI) dan Rp. 17.500 (WNA) sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Bandung No.1 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Kabupaten Bandung. | B. PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANDUNG YANG DITETAPKAN TAHUN 2010 | No | Tentang | | 1 Tahun 2010 | Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Kabupaten Bandung | | 2 Tahun 2010 | Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Raharja Kabupaten Bandung | | 3 Tahun 2010 | Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat ( PD. BPR) di Kabupaten Bandung | | 4 Tahun 2010 | Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Koperasi dan Usaha Kecil di Kabupaten Bandung. | | 5 Tahun 2010 | Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bandung Tahun Anggaran 2010 | C. PELAKSANAAN PROGRAM P2TPD TAHUN ANGGARAN 2010 Pada tahun 2010, akan dilaksanakan beberapa sub proyek yang dilaksanakan oleh Dinas Bina Marga ( Sub Proyek Jalan dan Jembatan : Peningkatan Jalan Sasak Lemah – Palintang Ds. Cipanjalu dan Ds. Suntenjaya Kecamatan Cilengkrang, Peningkatan Jalan Cipaku – Loa – Patrol Ds. Loa, Ds. Drawati Kecamatan Paseh, Peningkatan Jalan Citaman – Bojong – Mandalawangi Ds. Citaman, Ds. Bojong dan Ds. Madalawangi Kecamatan Nagreg, Pembangunan Jembatan Leuwigudang Ds. Cipelah, Ds. Sukaresmi dan Ds. Indragiri Kecamatan Rancabali, Peningkatan Jalan Ciwidey – Datarpuspa Ds. Lebak muncang Kecamatan Ciwidey, Peningkatan Jalan Cihanyir – Gorowek Kecamatan Cikancung, Peningkatan Jalan Panggilingan – Sudi Kecamatan Ibun, Peningkatan Jalan Cibeurerum – Kertasari Kecamatan Nagreg) dan Dinas Perumahan, Penataan Ruang dan Kebersihan ( Sub Proyek Air Bersih : Pengadaan Air Bersih Ds. Ciwidey Kecamatan Ciwidey dan Ds. Marga Mulya Kecamatan Pasir Jambu, Pengadaan Air Bersih Ds. Cempaka Mulya dan Ds. Pasir Huni Kecamatan Cimaung, Pengadaan Air Bersih Ds. Cisondari dan Ds. Cibodas Kecamatan Pasir Jambu). Demikian informasi yang dapat kami publikasikan berkaitan dengan Transparansi dan Akuntabilitas Dokumen Publik Kabupaten Bandung Tahun Anggaran 2010. UPP P2TPD KABUPATEN BANDUNG Sumber : Bagian Pemerintahan Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Bandung.
|