VISI KABUPATEN BANDUNG :TERWUJUDNYA MASYARAKAT KABUPATEN BANDUNG YANG REPEH, RAPIH, KERTARAHARJA MELALUI AKSELERASI PEMBANGUNAN PARTISIPATIF YANG BERBASIS RELIGIUS, KULTURAL DAN BERWASASAN LINGKUNGAN DENGAN BERORIENTASI PADA PENINGKATAN KINERJA PEMBANGUNAN DESA. Makna dari Visi tersebut diatas adalah: Repeh Rapih Kertaraharja adalah tujuan yang ingin dicapai, yaitu suatu kondisi masyarakat Kabupaten Bandung yang hidup dalam keadaan aman, tertib, tenram, damai, sejahtera, senantiasa berada dalam lindungan, bimbingan dan rahmat dari Allah SWT. Akselerasi Pembangunan atau percepatan pembangunan adalah segala upaya yang dilakukan untuk membuat proses pembangunan lebih cepat, sehingga manfaatnya dapat dirasakan leh masyarakat. Percepatan pembangunan tersebut mengandung maksud menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif bagi cepatnya pertumbuhan dan perkembangan pembangunan di Kabupaten Bandung. Partisipatif merupakan pendekatan yang diterapkan dalam upaya pencapaian tujuan dengan pengertian bahwa masyarakat mempunyai ruang yang sangat luas untuk berperan aktif dalam keseluruhan proses pembangunan, muali dari tahap perencanaan pelaksanaan dan pengawasan. Sesuai dengan paradigma kepemrintahan yang baik, bahwa kedudukan masyarakat dalam pembangunan adalah sebagai subjek yang turut membantu mengarahkan pembangunan sesuai dengan prakarsa, tuntutan, kehendak dan kebutuhannya secara proporsional dan bertanggungjawab. Religius mengandung pengertian bahwa nilai-nilai, norma, semangat dan kaidah agama khususnya Islam yang diyakini dan dianut serta menjadi karakter dan identitas mayoritas masyarakat Kabupaten Bandung harus menjiwai, mewarnai, menjadi roh dan pedoman seluruh aktivitas kehidupan, termasuk penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, dengan tetap menjunjung tinggi toleransi dan kerukunan hidup beragama. Kultural mengandung pengertian bahwa nilai-nilai budaya sunda yang baik, melekat dan menjadi jati diri masyarakat Kabupaten Bandung harus tumbuh dan berkembang seiring dengan laju pembangunan, serta menjadi perekat keselarasan dan stabilitas sosial. Pengembangan budaya Sunda tersebut dilakukan dengan tetap menghargai pluralitas kehidupan masyarakat secara proporsional. Berwawasan lingkungan mengandung pengertian perhatian dan kepedulian yang tinggi terhadap keseimbangan alam dan kelestarian lingkungan yang didasari oleh kesadaran akan fungsi strategis lingkungan terhadap keberlangsungan hidup manusia. Daya dukung dan kualitas lingkungan harus menjadi acuan utama segala aktivitas pembangunan agar tercipta tatanan kehidupan yang seimbang, nyaman dan berkelanjutan. Peningkatan Kinerja Pembangunan Desa mengandung pengertian, bahwa pembangungan di Kabupaten Bandung memberikan perhatian yang besar dan sungguh-sungguh terhadap pembangunan desa, peningkatan kualitas kinerja pemerintahan desa dan pemberdayaan masyarakat di pedesaan. Desa yang dalam susunan pemerintahan merupakan unit pemerintahan terendah adalah ujung tombak pembangunan Daerah dan locus yang menjadi muara seluruh aktivitas pembangunan. MISI KABUPATEN BANDUNG : Untuk mewujudkan Visi diatas, maka harus ditetapkan juga Misi yang harus mendapatkan perhatian seksama dimana tugas yang diemban oleh Pemerintah Kabupaten Bandung adalah: - MEWUJUDKAN PEMERINTAHAN YANG BAIK.
- MEMELIHARA STABILITAS KEHIDUPAN MASYARAKAT YANG AMAN, TERTIB, TENTRAM DAN DINAMIS.
- MENINGKATKAN KUALITAS SUMBERDAYA MANUSIA
- MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN SOSIAL EKONOMI MASYARAKAT
- MEMANTAPKAN KESHALEHAN SOSIAL BERLANDASKAN IMAN DAN TAKWA
- MENGGALI DAN MENUMBUHKEMBANGKAN BUDAYA SUNDA
- MEMELIHARA KESEIMBANGAN LINGKUNGAN DAN PEMBANGUNAN YANG BERKELANJUTAN.
- MENINGKATKAN KINERJA PEMBANGUNAN DESA
|